Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Begeng Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah SD

"Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Begeng Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah SD
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Begeng, tersangka penculik dan pembunuh bocah SD, yang diduga menyiksa sebelum membunuh korbannya yang tidak berdaya. 

 TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan untuk sementara Januar Arifin (35) alias Begeng menjadi pelaku tunggal dalam kasus penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah alat bukti yang di dapat polisi serta hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.

"Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.

Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.

Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan.

Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.

"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin (8/2/2016) menuturkan Begeng membunuh korban karena panik rumahnya dikepung polisi.

"Jadi karena tersangka panik rumahnya digerebek dan dikepung polisi, dia menyekap korban dengan bantal di dalam kamar tidur" kata Arist.

Namun tanpa disadari, korban akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi," kata Arist.

Saat itulah polisi berhasil mendobrak rumah Begeng dan menemukan korban tewas di kamar mandi.

Menurut Arist, kejujuran tersangka ini patut diapresiasi.

Namun katanya ada faktor psikologis yang harus diungkap atas tersangka.

Sebab kata dia motif tersangka menculik korban masih harus didalami.

"Tersangka sudah mulai jujur. Ini perlu didalami dan dikembangkan lagi, apa motif tersangka menculik korban," kata Arist.

Karenanya diperlukan psikolog forensik untuk membantu kepolisian.

Selain itu kata dia hasil otopsi diharapkan bisa mengungkap motif penculikan yang dilakukan tersangka.

"Akan ada psikolog forensik memeriksa tersangka dan hasil otopsi diharapkan sudah ada sama polisi. Jadi kita beri kesempatan polisi mendalami dan mengembangkannya," kata Arist.

Arist menilai tersangka Begeng yang pernah menikah dan sudah punya anak satu orang lalu bercerai, serta akan menikah lagi kedua kalinya Maret mendatang, menjadi salah satu faktor masalah yang membuat Begeng menculik korban.

"Itu semua bisa jadi sebuah masalah bagi tersangka dan terkait dengan penculikan ini. Apalagi tersangka mau menikah yang kedua kali Maret nanti," ungkap Arist.

Dibalik itu semua, Arist menjelaskan pembunuhan ini dipastikan karena pelaku panik.

"Jadi pembunuhan terjadi karena pelaku panik," ucapnya.

Ke depan ia berharap semua pihak baik keluarga dan masyarakat lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Sebab kata Arist peristiwa ini bisa terjadi karena lemahnya perhatian keluarga dan masyarakat terhadap anak.

"Ini harus jadi pelajaran kita agar lebih ekstra memberi perhatian pada anak. Apalagi jika anak ada perubahan perilaku, mesti kita dekati dan dalami pelan-pelan penyebabnya," kata Arist.

Pengakuan Begeng kepada Arist, tampaknya sesuai dengan kesaksian Imam, tetangga Begeng di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut Imam, saat sekitar lima polisi bersenjata lengkap mengetok rumah Begeng dan menggepungnya, ia mendengar tangisan anak kecil dari dalam rumah.

"Saat itu gak ada jawaban dari dalam rumah, cuma ada suara anak kecil nangis," kata Imam.

Lalu katanya polisi siap mengepung rumah Begeng di beberapa penjuru.

"Waktu rumah mau didobrak, beberapa polisi lain lapor ke RT dulu dan polisi yang ngepung nahan. Sekitar 15 menitan, setelah lapor, barulah rumah di dobrak," kata Imam.

Saat itu, menurut Imam, tangisan bocah kecil sudah tidak ada lagi.

"Setelah selesai lapor RT dan ajak pengurus RT mendobrak rumah, suara tangisan sudah gak ada lagi," kata Imam. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas