Kapolri: Tilang di Cirebon Jadi Cara Terakhir
Polri kembali diperbincangkan karena adanya "meme" yang beredar soal Cirebon Kota Tilang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah citranya naik saat aksi penanganan bom Thamrin, kini Polri kembali diperbincangkan karena adanya "meme" yang beredar soal Cirebon Kota Tilang.
Meme ini beredar di media sosial, dan netizen pun ramai membahas soal ini. Akhirnya Polri mengambil kebijakan dengan menjadikan tilang sebagai sarana terakhir dalam penegakan hukum di kota udang itu.
"Polisi bukan antikritik, mau dikritik silakan saja, kritik membangun," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/2/2016).
Agus melanjutkan atas masalah ini, Satuan Lalulintas Kota Cirebon sudah diperintahkan untuk menggunakan cara tilang sebagai cara terakhir dalam penegakan hukum, tapi lebih dikhususkan yang mengakibatkan kecelakaan.
"Tilang akan disesuaikan terhadap pelanggaran yang betul-betul menimbulkan dampak luas, seperti kecelakaan. Kalau pelanggaran lain di luar itu, hanya teguran saja," tegas Agus.
Meski begitu, jenderal bintang satu ini mengingatkan agar para pengendara tidak memanfaatkan hal itu dengan tidak taat pada aturan. Agus juga tidak menampik memang jumlah penilangan di Cirebon cukup besar.
"Jumlah tilang disana memang cukup besar, dan semua itu sesuai dengan penegakan hukum, sesuai prosedur," tegasnya.