Marak Kejahatan, Waspada Transaksi via Online
Sebelumnya, dia ditipu karena mengira Paulus ingin membeli mobil.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paulus Santoso (28) cs memanfaatkan situs jual-beli online untuk menyasar target pemilik mobil.
Setelah menentukan target, mereka mendekati korban.
Seorang pemilik mobil Grand Livina, Dedy Widyanarko (23) menjadi korban pencurian dan pembunuhan.
Sebelumnya, dia ditipu karena mengira Paulus ingin membeli mobil.
Untuk mencegah aksi serupa terulang kembali, maka Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Mohammad Agung Budijono mengimbau masyarakat supaya waspada.
"Apabila ada jual-beli online tolong diwaspadai," tutur Agung kepada wartawan ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).
Dia menjelaskan, situs jual-beli mempermudah masyarakat untuk bertransaksi.
Namun, terkadang pelaku kejahatan memanfaatkan situs online tersebut.
Sehingga, dia mengimbau masyarakat supaya berhati-hati saat bertransaksi.
"Betul-betul dilakukan pengamanan," kata dia.
Jasad korban dibuang di Jalan Inspeksi Cakung Grand RT/RW 001/09, Kelurahan Cakung Barat, Cakung, pada Sabtu (6/2).
Para pelaku melarikan diri membawa mobil itu.
Hingga akhirnya, aparat kepolisian menangkap Paulus Santoso dan Andi Cahyono di Solo pada Selasa (9/2).
Sementara, Esanda ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. Esanda ditembak di kaki kiri karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Untuk sementara mereka mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.