Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ironis, Kompleks TNI Tapi Penghuninya Warga Sipil

Lebih dari 60 persen dinyatakan tidak dihuni oleh para purnawirawan maupun warakawuri

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak lebih dari 60 persen para penghuni KPAD Otista, Jakarta Timur diketahui merupakan warga sipil. Hal itu terungkap saat Kodam Jaya melakukan pendataan terhadap kompleks milik TNI tersebut.

Sejumlah anggota Kodam Jaya dibawah pimpinan Wakil Asisten Logistik Kasdam Jaya Letkol Inf Budi H dikerahkan untuk melakukan pendataan di KPAD Otista, Jakarta Timur guna pendataan dan mengetahui situasi terakhir komplek tersebut.

"Dari hasil pendataan di KPAD Otista, diperoleh data bahwa dari 7 RT dan 148 rumah yang ada, lebih dari 60 persen dinyatakan tidak dihuni oleh para purnawirawan maupun warakawuri," ungkap Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa, Jumat (12/2/2016).

Heri mengungkapkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan Surat Izin Penghuni (SIP) masing-masing warga. Hasilnya ditemukan berbagai masalah seperti para penghuni yang tidak memperpanjang SIP hingga beberapa tahun terakhir.

"Selain itu juga ditemukan para penghuni yang bekerja diluar institusi kemiliteran atau dengan kata lain karyawan swasta. Bahkan ada beberapa rumah yang malah dijadikan tempat usaha," tambahnya.

Heri menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tugas rutin yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya Kodam Jaya memang memiliki tanggung jawab dalam segi pengawasan, pengendalian dan pemeliharaan aset.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendata dan menertibkan aset-aset milik negara. Disamping itu juga untuk mendapatkan informasi, kepastian dan perkembangan secara detail baik jumlah unit rumah maupun para penghuninya," ucapnya. (Junianto Hamonangan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas