Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Majikan Jahat ini Keroyok PRT Bersama Eks Suami

Selain dipaksa makan kotoran kucing, korban disetrika dan disiksa secara bertubi-tubi, benar-benar tanpa perikemanusiaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Majikan Jahat ini Keroyok PRT Bersama Eks Suami
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Salah satu penganiaya PRT serahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meta Hasan Musdalifah (40) ternyata diketahui tidak sendiri melakukan penganiayaan terhadap Siti Sri Mariani alias Ani (20) dan teman-temannya.

Selain dipaksa makan kotoran kucing, korban disetrika dan disiksa secara bertubi-tubi, benar-benar tanpa perikemanusiaan.

Mantan suami pelaku yang juga bekerja sebagai sopir, Ari juga turut serta melakukan penganiayaan.

"Sesuai pengakuan keempat pembantu rumah tangga, Meta dan Ari yang telah melakukan penyiksaan," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Angraini, Jumat (12/2).

Menurut Lita, berdasarkan pengakuan para korban juga, mereka mengenali Meta dan Ari sebagai pasangan suami istri.

Meta pun mengakui hal itu kepada penyidik bahwa dirinya pernah menikah dengan Ari pada tahun 2004 dan bercerai sembilan tahun kemudian.

"Tapi hingga kini keduanya tetap tinggal bersama," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama tinggal bertahun-tahun di rumah majikannya tersebut, selain disiksa mereka juga tidak pernah diberi upah dan hanya diberi makan sesekali saja oleh pelaku.

Hal itu dialami korban sejak usia mereka masih anak-anak.

"Mereka ini dipekerjakan sebagai budak sejak masih anak-anak hingga akhirnya berhasil terungkap. Bahkan Ani telah dipekerjakan sejak dia berusia 12 tahun," urai Lita. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas