Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Barat Tertawa Ditanya soal Penggusuran Lokalisasi Kalijodo

Anas justru menanggapi santai rencana penertiban kawasan Kalijodo.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Jakarta Barat Tertawa Ditanya soal Penggusuran Lokalisasi Kalijodo
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi supaya berani menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo.

Bagaimana tanggapan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi menanggapi permintaan dari Ahok itu?

Anas justru menanggapi santai rencana penertiban kawasan Kalijodo.

Dia sempat tersenyum dan tertawa mendengar permintaan dari pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Ha-ha-ha. Iya, apa sih yang tak bisa diselesaikan. Semua bisa beres kok," kata Anas lalu tertawa saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat dalam acara launching Whistle Blower System, Jumat (12/2/2016).

Dia mengaku tak takut sama 'penguasa' di kawasan Kalijodo.

Sebab, ada petugas keamanan dari unsur Polri dan TNI yang siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kebijakan.

Berita Rekomendasi

"Preman! Kami kan ada petugas, masa petugas kalah sama preman," kata dia.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan unsur dari aparat keamanan akan melakukan rapat bersama pada Senin (15/2) untuk membahas penertiban kawasan Kalijodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi harus berani menertibkan kawasan Kalijodo.

Rencananya, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan melayangkan surat edaran sosialisasi penertiban Kalijodo, hari ini.

"Pokoknya saya sudah tekankan Wali Kota. Kalau enggak berani, harus kami ganti," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (12/2/2016).

Apabila warga Kalijodo tidak mau melakukan pendekatan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung melayangkan surat peringatan (SP). Surat peringatan dikirim hingga tiga kali. Kemudian baru akan diterbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas