Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Camat Penjaringan: 'Ini Baru Tahap Awal'

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penempelan surat peringatan (SP) pertama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wakil Camat Penjaringan: 'Ini Baru Tahap Awal'
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Berbondong-bondong pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama satuan keamanan gabungan lainnya menggeruduk Kawasan Kalijodo. Terpantau Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan, dan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi memantau lokasi yang terbilang menyeramkan akan keberadaan premanisme tersebut, Minggu (14/2). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ternyata tak main-main mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mensosialisasikan hingga penempelan surat peringatan di lokasi prostitusi tepatnya di RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, atau akrab disebut Kalijodo.

Tepat pada hari ini, Minggu (14/2/2016), ratusan personel gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan prostitusi tersebut dan memberikan surat peringatan dengan cara ditempel di tembok.

Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan,  pihaknya mengatakan sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penempelan surat peringatan (SP) pertama.

"Kita sempat melakukan apel pagi tadi di Kantor Kecamatan Penjaringan, guna mengetahui seberapa jauh kesiapan petugas gabungan untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan sosialisasi hingga penempelan surat SP1 di RW 05 Kelurahan Pejagalan," ujar Khalit.

Diakui Khalit, pemberian SP 1 di lokasi prostitusi dan premanisme tersebut masih tahap awal.

Menurut mantan Wakil Camat Penjaringan ini kembali, pihaknya melakukan kegiatan ini lantaran sudah menjadi Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, serta Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi.

"Ini masih tahap awal. Pemberian SP1 di beberapa club, pub, cafe, dan bangunan lainnya memang kita jalankan lantaran sudah menjadi instruksi Gubernur dan Walikota," ungkapnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas