Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Ini Selalu Bawa Anaknya Ketika Mencuri Kendaraan Bermotor

"Pelaku selalu membawa anaknya untuk mengelabui dalam aksinya," kata Nurdin.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suami Istri Ini Selalu Bawa Anaknya Ketika Mencuri Kendaraan Bermotor
Tribunnews.com/Valdy Arief
Dua pasangan suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta, menangkap dua pasangan suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Nurdin Rahman menyebutkan kasus ini bermula ketika polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MR (27) di bilangan Tebet Timur pada Minggu (7/2/2016) silam.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap satu pelaku berinisial AG (24) di daerah penggilingan cakung, jaktim," kata Kompol Nurdin Rahman di Mapolsek Tebet, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Saat ditangkap AG bersama istrinya SR (26) dan NR (26), istri MR, sedang mencari calon korbannya menggunakan sebuah mobil sewaan.

Setelah diperiksa para tersangka ini, sebut Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, mengaku menjual hasil curian ke suatu tempat di Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp 2 juta per unit.

"Pelaku selalu membawa anaknya untuk mengelabui dalam aksinya," kata Nurdin.

Saat ini, Polisi mengamankan satu unit mobil, empat unit sepeda motor, dan satu kunci T sebagai barang bukti.

Berita Rekomendasi

Kasus ini, tengah dikembangkan untuk mencari penadah dan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, dua pasangan suami-istri ini, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas