Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Kalau Tidak Mau, Kita Paksa Bongkar Kalijodo

Pembongkaran paksa akan dilakukan setelah warga tidak mengindahkan SP satu, dua, tiga dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Ahok: Kalau Tidak Mau, Kita Paksa Bongkar Kalijodo
Warta Kota
Berbondong-bondong pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama satuan keamanan gabungan lainnya menggeruduk Kawasan Kalijodo. Terpantau Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan, dan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi memantau lokasi yang terbilang menyeramkan akan keberadaan premanisme tersebut, Minggu (14/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) untuk warga yang mendirikan bangunan di atas negara di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.

Pembongkaran paksa akan dilakukan setelah warga tidak mengindahkan SP satu, dua, tiga dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Mesti SP satu, dua, tiga baru bongkar. Kalau tidak mau ya dipaksa," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2016).

Setelah dibongkar, kawasan Kalijodo akan dijadikan fasilitas olahraga. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tengah menyiapkan konsep desain di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Kadis Pertamanan Ratna Diah Kurniati menjelaskan, hal itu bisa dilakukan setelah pembongkaran selesai.

"Luasnya hampir 1,5 hingga 2,5 hektare. Setelah penertiban, kita langsung buat rencana penghijauan," ujar Ratna.

Pihaknya, kata Ratna, akan melakukan penghijauan setelah seluruh proses penertiban selesai.

Berita Rekomendasi

"Begitu sudah bersih semua bangunannya, nanti mau ada lapangan bola dan ada jogging track," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas