Ahok Mencak-mencak ke Pengelola Tol Gara-gara Tuntutan Diskon PBB
Pengelola jalan tol meminta jaminan sebesar Rp 4 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika pengelolaan pintu tol itu merugi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hingga saat ini Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur belum bisa dioperasikan secara maksimal.
Hal itu dikarenakan pembukaan pintu tol yang terkoneksi dengan Terminal Terpadu Pulogebang belum bisa dilakukan.
Terlebih, pengelola jalan tol meminta jaminan sebesar Rp 4 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika pengelolaan pintu tol itu merugi.
Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kesal.
Ahok mengungkapkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta telah memberikan diskon hingga sebesar 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seluruh lahan jalan tol.
Kemarahan Ahok beralasan karena sebelumnya pengelola tol dan operator jalan tol di DKI Jakarta meminta diskon PBB. Nilainya bisa mencapai ratusan miliar Rupiah.
Selain itu, permintaan mereka kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membangun gate tol berikut sistemnya juga sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan nilai yang sama, yakni Rp 4 miliar.
“Saya bilang kurang ajar banget pengelola jalan tol, termasuk operator semua jalan tol. Dia minta diskon PBB 50 persen bisa sampai ratusan miliar. Kita minta buka pintu tol menuju ke Terminal Pulogebang, dia minta kita bayarin semua IT-nya,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Mengenai hal itu Ahok menyatakan kesanggupan Pemprov DKI Jakarta untuk membayar uang jaminan Rp 4 miliar.
“Ya nggak apa-apa, kita yang bikin pintu tol. Makanya saya oke, Rp 4 miliar kita bayar semua jaminan. Tapi, semua yang minta potongan PBB, semua saya hapusin. Tol harus bayar penuh PBB. Sama toh? Saya lebih untung dapat Rp 100 miliar, bayar Rp 4 miliar. Masak nggak ada pertimbangan operator juga?” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.