Buat KTP Palsu, Bareskrim Tangkap Tiga Warga di Bogor
Ketiganya ditangkap karena terlibat pembuatan kartu tanda pengenal (KTP) palsu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap tiga warga di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2016) lalu.
Ketiganya ditangkap karena terlibat pembuatan kartu tanda pengenal (KTP) palsu dan kartu keluarga (KK) palsu untuk melakukan tindak kejahatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya penangkapan pada tiga pelaku yang kini telah ditahan di Bareskrim.
"Pelakunya tiga orang, CS, M, dan MS. Mereka ditangkap karena membuat KTP dan KK palsu, diduga untuk penyalahgunaan dokumen melakukan tindak kejahatan," ungkap Agus, Rabu (17/2/2016).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa : tiga lembat KTP, empat blangko KTP, dua CPU, tiga unit Printer, dan enam buah cap stempel.
Agus menambahkan penyidik masih mendalami siapa saja para pemesan dari KTP dan KK palsu tersebut.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan para pemesan ialah mereka pelaku kejahatan yang memerlukan KTP serta KK palsu untuk membuka rekening di bank, lalu rekening digunakan untuk menampung hasil kejahatan.
"KTP dan KK merupakan muara dari berbagai aksi kejahatan. Kasus ini akan terus dikembangkan," katanya.