Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica

Prinsipnya Polda siap menghadapi praperadilan itu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica
HO/HO
Jessica Kumala Wangsa menjalani rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan puluhan reka adegan yang juga menghadirkan tersangka yaitu Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Prinsipnya Polda siap menghadapi praperadilan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Iqbal yakin semua proses hukum yang dilakukan polisi, termasuk penahanan, penggeledahan, dan penetapan Jessica sebagai tersangka, dilakukan sesuai dengan undang-undang.

"Penggeledahan, penahanan, penetapan tersangka, dan lain-lainnya juga sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur)" kata Iqbal.

Meskipun demikian, Iqbal mengaku belum mengetahui hal yang dipermasalahkan pihak Jessica dalam gugatan praperadilan tersebut.

"Kalau pagi ini sudah masuk atau belum, saya belum tahu, yang jelas sampai malam tadi belum terima. Nanti kalau sudah masuk, kami pelajari dulu apa yang menjadi poin tuntutannya," tutur dia.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari mendatang," ujar Yudi, Selasa (16/2/2016).(Dian Ardiahanni)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas