Dua Kafe dan Tempat 'Gituan' Milik Daeng Azis Akan Ditertibkan
"Polisi sudah tahu. Usaha Daeng Azis punya dua kafe tempat begituan. Bawahnya kafe, atasnya tempat gituan,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penertiban kawasan Kalijodo mulai dilakukan.
Penertiban ditandai dengan diberikannya surat peringatan pertama (SP 1) pembongaran, Kamis (18/2/2016).
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan penertiban paksa akan dilakukan bila warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara tidak mengindahkan SP 1, SP 2, dan SP 3 yang dilayangkan.
Penertiban paksa juga akan dilakukan terhadap bangunan kafe di Kalijodo.
Dua di antaranya kafe milik tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Azis.
Menurut Rustam, Daeng memiliki dua kafe berlantai dua di Kalijodo.
Lantai dasar digunakan untuk kafe, sedangkan lantai dua digunakan untuk prostitusi.
"Polisi sudah tahu. Usaha Daeng Azis punya dua kafe tempat begituan. Bawahnya kafe, atasnya tempat gituan," ujar Rustam di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Rustam mengungkapkan adanya ancaman dari Daeng kepada warga Kalijodo.
Warga tidak diperkenankan untuk daftar ke rumah susun seperti yang ditawarkan pihak Pemerintah Provinsi DKI.
Sampai saat ini, kata Rustam, sudah 24 orang yang mendaftar.
Namun 14 warga menarik kembali keinginannya untuk pindah.
"Masyarakat diintimidasi Daeng Azis dan kroninya. (Ketua) RT saja, enggak berani untuk menyampaikan informasi," ungkapnya.