Peringatan untuk Kalijodo Sudah Ditempel
Petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai menempelkan surat peringatan agar warga Kalijodo, mulai mengosongkan tinggalnya.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai menempelkan surat peringatan agar warga Kalijodo, mulai mengosongkan tinggalnya.
Surat peringatan tersebut, ditempel bersama kedatangan Asisten Pemerintah Kota Jakarta Barat, Denny Ramdany untuk meninjau kawasan prostitusi tersebut.
Dalam surat yang ditempel pada bagian depan rumah dan warung di Kalijodo, warga diminta membongkar dan meninggalkan bangunan selama tujuh hari.
"Kemarin kami sudah memberi surat pemberitahuan. Hari ini kami tempel surat peringatan untuk waktu 7x24 jam," kata Denny Ramdany saat meninjau kawasan Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut Denny, pada kawasan prostitusi tersebut, ada 87 kepala keluarga yang menghuni 105 bangunan.
Sembari menyosialisasikan perintah penertiban kawasan Kalijodo, Denny juga meyempatkan berbincang dengan seorang pemilik tempat hiburan.
Ketika berbincang dengan pejabat Pemerintah Kota Jakarta Barat, Anton, pemilik tempat hiburan, hanya meminta agar saat direlokasi mereka mendapat tempat yang layak.
"Rusun yang layak, ganti rugi yang sesuai, dan pendidikan kepada anak-anak juga harus terpenuhi," kata Anton.