Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Ambil Sampel Darah dan Urine Saipul Jamil

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kliennya mengonsumsi narkoba atau tidak.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNN Ambil Sampel Darah dan Urine Saipul Jamil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil menjalani tes darah dan urine di kantor Bandan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2016).

Penasihat hukum Saipul, Hendrayanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kliennya mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Untuk pembuktian penyidikan," katanya di kantor BNN.

Dia menjelaskan, tersangka kasus pencabulan ini meminta doa kepada masyarakat dan penggemarnya untuk menjalani proses hukum.

Menurutnya, Saipul menyesali perbuatannya.

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.

Berita Rekomendasi

Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas