Polisi: Tiga Warga Kalijodo Positif Gunakan Narkoba
Mereka terbukti positif methapetamine dan amphetamine
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Alsadad Rudi
Sejumlah barang yang disita polisi dari Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). Sejumlah kotak kondom, kepingan film dewasa, hingga busur untuk permainan ketangkasan disita polisi dari kafe yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan preman di Kalijodo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) di kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan tiga orang diamankan karena terbukti menggunakan narkoba.
Mereka yaitu, Sandi Prayogo, Rizal Saefudin, dan Lani Nurani.
"Mereka terbukti positif methapetamine dan amphetamine," tutur Eko kepada wartawan, Sabtu (20/2/2016).
Di tempat tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu buah alat hisap BONG milik Rizal Saefudin.
Aparat kepolisian mengamankan tiga orang di Cafe Winstar pada Sabtu pagi.
Salah satunya kedapatan membawa BONG.
Berita Rekomendasi