Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sisir Kalijodo, Petugas Sita 9.923 Botol Miras

Sebanyak 66 cafe atau warung di sekitar Kalijodo digeledah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sisir Kalijodo, Petugas Sita 9.923 Botol Miras
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kapolda Tito 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) di kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2) pagi.

Sebanyak 66 cafe atau warung di sekitar Kalijodo digeledah.

"Kami melakukan operasi pelanggaran hukum. Kami menggeledah di kafe-kafe dan lain-lainnya untuk menemukan miras ilegal, senjata tajam, narkotik, dan premanisme," tutur Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Sabtu (20/2/2016).

Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan operasi pekat sejak pukul 07.00 WIB.

Sebagian besar cafe-cafe di tempat itu tutup sehingga penggeledahan dilakukan didampingi tokoh masyarakat setempat, seperti kepala RT, RW, lurah, dan camat. 

Petugas gabungan memeriksa masing-masing cafe. Diperiksa apakah ada senjata tajam, narkotika, dan minuman keras.

Operasi pekat ini dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka melakukan penertiban di tempat tersebut.

BERITA TERKAIT

"Sebab sebagian besar cafe sudah tutup. Kami mengucapkan terima kasih kepada yang menutup cafe. Tetapi, kami masih menemukan miras ilegal di situ. Kami menggeledah didampingi minimal 2 orang tokoh masyarakat setempat," kata dia.

Setelah menggeledah tempat itu, aparat kepolisian mengamankan sembilan orang pemilik cafe, tiga orang positif narkoba, dua orang kepemilikan senjata tajam, dan tiga pekerja seks komersial (PSK).

Aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti 33 Sajam, 2 Palu, 8 Linggis, 3 Tang, 9 Obeng, 1 Senpi Angin, 436 anak panah, 2 celurit, 9 Golok, 1 Sangkur,  1 Badik, 1 Gunting,  1 pahat, 1 kater, 1 tombak,  8 ketapel,  22 karet ketapel, 9.923 botol minuman keras, dan alat kontrasepsi 166 pack.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas