Virgi Diciduk Polisi Usai Todong Penumpang Bus Mayasari
"Pelakunya VY (Virgi Yandika) sudah ditangkap dan dijerat pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Satu pelaku lagi dalam pengejaran tim di lapanga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penumpang bus Mayasari bernama Wika Wananda menjadi korban penodongan dua pria di wilayah Cempaka putih, Jakarta Pusat.
Aksi penodongan ini terjadi di atas bus Mayasari, Sabtu (20/1/2016) pukul 19.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno membenarkan adanya peristiwa ini.
Dari dua pelaku, satu sudah tertangkap dan satu lagi masih dalam pengejaran.
"Pelakunya VY (Virgi Yandika) sudah ditangkap dan dijerat pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Satu pelaku lagi dalam pengejaran tim di lapangan," tutur Suyatno, Minggu (21/2/2016).
Kejadian bermula saat korban sedang naik bus Mayasari lalu didekati dua pelaku.
Kedua pelaku memaksa meminta uang, karena takut, korban memberi uang Rp 20 ribu.
Tidak puas diberi uang Rp 20 ribu, pelaku kembali memepet korban dan menodongkan pisau lalu mengambil paksa uang dan handpone korban.
"Pelaku turun di depan Polsek Cempaka Putih dan korban ikut turun lalu melapor ke Polsek. Lalu dilakukan pengejaran dan ditangkap pelaku VY," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa Blackberry dan uang Rp 100 ribu, total kerugian diperkirakan Rp 2,6 juta.