Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daeng Azis Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

"Azis (Daeng Azis) akan kami panggil sebagai tersangka. Kasus prostitusi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daeng Azis Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTADaeng Azis bakal dipanggil sebagai tersangka kasus prostitusi atau perdagangan wanita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Po Krishna Murti mengatakan hal itu kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016) sore.

"Azis (Daeng Azis) akan kami panggil sebagai tersangka. Kasus prostitusi," kata Krishna.

Menurut Krishna, panggilan sudah dilayangkan dan Daeng Azis akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu ‎(24/2/2016).

Krishna mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait hal itu.

Sementara itu, untuk ratusan anak panah yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Azis, Krishna menyebut pihaknya masih menganalisa terlebih dulu.

"Kalau yang senjata tajam dan anak panah belum (tersangka)," kata Krishna.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya polisi melakukan operasi di Kalijodo pada Sabtu (20/2/2016).

Di kafe Intan milik Daeng Azis polisi menemukan berkrat-krat botol dan senjata tajam, salah satu jenisnya panah dan anak panahnya.

Selain itu polisi juga memeriksa 7 orang yang kemudian memberikan keterangan kepada polisi terkait perdagangan wanita tersebut. (Warta Kota / Theo Yonathan Simon Laturiuw )

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas