Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Khofifah Bakal Pindahkan Eks PSK Kalijodo ke Panti Sosial Karya Wanita

Sejumlah fasilitas pun bisa diperoleh secara gratis para eks PSK Kalijodo apabila menempati PSKW Mulya Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Sosial siap menampung eks Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Kalijodo, Jakarta Utara untuk ditampung di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan agar para PSK tersebut tidak khawatir akan keberlangsungan hidupnya setelah Kalijodo ditertibkan Pemprov DKI.

"Ini agar eks PSK Kalijodo tahu solusi apa yang harus dilakukan usai penertiban Kalijodo nanti. Mereka nantinya boleh diantar siapa saja untuk datang ke sini," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat meninjau PSKW Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (22/2).

Sejumlah fasilitas pun bisa diperoleh secara gratis para eks PSK Kalijodo apabila menempati PSKW Mulya Jaya.

Sebut saja mulai dari perawatan kesehatan, konseling, hingga tinggal di panti sosial tersebut tidak dikenakan biaya karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kalau mereka mau menganggap ini panti buat tempat transit monggo, kalau mereka mau sebut ini tempat shelter silakan. Kalau disebut untuk mencari ketenangan juga boleh, apa saja boleh. Nantinya sambil mereka konseling, tinggal di sini, makan di sini, semua boleh," jelasnya.

Namun demikian menurut Khofifah hingga saat ini belum ada eks PSK Kalijodo yang sudah melapor ke panti sosial.

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal para eks PSK tersebut akan mendapatkan bantuan ekonomi produktif apabila mau ditampung di PSKW Mulya Jaya.

"Padahal ini bisa jadi solusi bagi eks PSK mana pun, termasuk PSK Kalijodo. Untuk proses administrasi akan kita lakukan setelah dibawa ke sini. Ini berlaku untuk semua eks PSK DKI maupun non DKI," katanya. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas