Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Belum Ada Surat Panggilan untuk Daeng Azis

Krishna juga menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sudah ditayangkan dan Azis dijadwalkan diperiksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacara: Belum Ada Surat Panggilan untuk Daeng Azis
Kompas.com
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis menunjukan bukti kepemilikan sertifikat tanah kepada awak media di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARETA -- Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, menyebut belum dapat surat panggilan terkait kliennya-Daeng Azis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan wanita.

"Belum ada (surat panggilan)," kata Razman kepada Wartakotalive.com, Senin (22/2/2016) sore.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menyebut Daeng Azis ditetapkan tersangka kasus perdagangan wanita.

Krishna juga menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sudah ditayangkan dan Azis dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2). (Theo Yonathan)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas