7 Penyalur Ilegal Ditangkap Polres Bandara
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tujuh orang yang diduga merupakan bagian dari berbagai agen penyalur TKI ilegal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tujuh orang yang diduga merupakan bagian dari berbagai agen penyalur TKI ilegal.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Roycke Harry Langie pada Selasa (23/2/2016) siang mengatakan, tujuh orang ini diringkus antara tanggal 18 Februari lalu.
"Kala itu ada belasan TKI yang nyaris diterbangkan ke Timur Tengah dan beberapa negara lain untuk dipekerjakan sebagai TKI. Namun karena keberangkatan mereka tidak dilengkapi dokumen, kami bawa ke kantor polisi dan kami mintai keterangannya," kata Roycke.
Dari keterangan para calon TKI yang berjumlah 18 orang, diketahui bahwa mereka hendak diberangkatkan oleh agen-agen penyalur TKI tidak resmi.
"Ada yang diberangkatkan secara perorangan, ada juga yang dari agen. Ada lima agen tidak resmi yang hendak memberangkatkan para TKI ini, " kata Roycke.
Polisi pun lalu melakukan pengembangan, dan meringkus tujuh pelaku yang terlibat menyalurkan para TKI ini secara ilegal.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, sebanyak 18 wanita diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta karena diduga nyaris menjadi korban perdagangan manusia.
Belasan wanita tersebut diamankan polisi saat nyaris diberangkatkan menuju tiga negara berbeda pada Kamis (18/2) pagi. (Banu Adikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.