Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandi Wijaya Babak Belur Dikeroyok 5 Teman Sendiri

Sandi mengalami luka memar, sementara para pelaku diamankan pihak Kepolisian Sektor Tanah Abang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sandi Wijaya Babak Belur Dikeroyok 5 Teman Sendiri
Tribunnews.com/Dwi Rizki
Pelaku yang mengeroyok Sandi Wijaya yang diamankan Kepolisian Sektor Tanah Abang, Selasa (23/2). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lima orang ditangkap oleh polisi karena mengeroyok Sandi Wijaya (28) warga Jalan Petamburan V RT 06/08 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/2) dini hari.

Lantaran kalah jumlah, Sandi mengalami luka memar, sementara para pelaku diamankan pihak Kepolisian Sektor Tanah Abang.

Peristiwa pengeroyokan tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Mustaqim diketahui bermula saat pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya keributan antar pemuda di Jalan Petamburan V RT 06/08 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada sekira pukul 00.30 WIB.

Dipimpin Aiptu Supriyadi, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan korban sekaligus lima orang pelaku pengeroyokan, antara lain Abdi Nugroho (26), Panahatan Sihombing (26), Rieyan (22), Denis Satria (30) dan Doni Effendi (29).

Korban dilarikan ke klinik terdekat, sedangkan para pelaku diamankan ke Mapolsek Tanah Abang guna menjalani pemeriksaan.

"Pelaku berikut barang bukti, seperti dua bilah clurit, dua buah pisau lipat dan satu buah samurai kami berhasil diamankan anggota. Seorang saksi yang juga rekan korban, Andri Setiawan (29) pemuda setempat juga ikut diamankan untuk diperiksa. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat No.12 Thn 1951 tentang Kepemilikan Senjata dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya. (dwi rizki)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas