Besok, Lulung Jadi Saksi UPS di Bareskrim
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi UPS
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Pria yang akrab disapa Lulung dipanggil Bareskrim pada Kamis (25/2/2016). Lulung bersaksi bukan untuk tersangka Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Lulung akan memberikan keterangan sebagai saksi seorang pelaku pengusaha. Dia sendiri lupa siapa namanya.
"Saya untuk jadi saksi, pelakunya pengusaha, siapa tuh ya?" ujar Lulung saat dihubungi Rabu (24/2/2016) malam.
Lulung telah menyiapkan berkas-berkas untuk bersaksi pada pukul 13.00 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kasus dugana korupsi UPS merugikan keuangan daerah berkisar Rp 81 miliar.
Dalam kasus ini penyidik telah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penyidik juga menetapkan tersangka kepada Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP
Untuk Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, sementara Zaenal Soleman masih menunggu waktu persidangan.
Sedangkan Fahmi dan Firmansyah, berkasnya masih berproses di Bareskrim dan keduanya tidak ditahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.