Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Periksa Ivan Haz, Krishna Gandeng Kostrad

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Periksa Ivan Haz, Krishna Gandeng Kostrad
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).

Penyidik memeriksa Ivan Haz sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku sudah berbicara dengan Intel Kostrad untuk memeriksa Ivan Haz.

Krishna berkomunikasi dengan Intel Kostrad karena posisi Ivan Haz sedang dalam pemeriksaan Kostrad terkait dugaan narkoba.

"Saya sudah berbicara dengan Intel Kostrad, tetapi nanti apa yang mereka dapat itu dikirimkan ke kami. Kami ada penyidikan yang bersangkutan," tutur Krishna, Rabu (24/2/2016).

"Penyidikan terhadap yang bersangkutan itu ada tambahan informasi institusi lain, nanti kami akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," katanya.

Krishna masih menunggu surat dari Kostrad untuk pemeriksaan Ivan Haz. "Saya ini belum dapat suratnya," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas