Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 9 Klinik Praktik Aborsi di Raden Saleh Cikini

Warga ibukota DKI Jakarta dihebohkan dengan penggerebekan klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Jalan Raden Saleh

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Temukan 9 Klinik Praktik Aborsi di Raden Saleh Cikini
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Tim Polda Metro Jaya melakukan penyedotan saluran air di klinik Jalan Cisadane 19, Cikini, Rabu (24/2/2016) guna mencari barang bukti dugaan tulang-belulang. Klinik tersebut sebelumnya digerebek polisi karena praktik aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga ibukota DKI Jakarta dihebohkan dengan penggerebekan klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat.

Hasil pengembangan penyidikan dari dua lokasi praktik aborsi, ternyata ada sembilan rumah yang dijadikan klinik tempat aborsi ilegal di kawasan tersebut.

"Data yang sudah ada di kami ada 7 klinik. Dua sudah dibongkar, tiga di sudah dipasangi garis polisi, dan ada empat klinik lainnya kami sudah serahkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Jadi, total ada 9 tempat yang seperti ini," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid di lokasi, Jalan Cisadane 19, Cikini, Jakpus, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang melakukan praktik aborsi di Jalan Cimandiri nomor 7 dan Jalan Cisadane nomor 19 pada Jumat (19/2/2016).

Adi menjelaskan, dua klinik telah dilakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti, tiga klinik telah diberi garis polisi dan empat klinik lainnya telah diserahkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta guna penelusuran lebih lanjut terkait perizinan praktik.

"Yang tiga klinik dipasang garis polisi itu karena terkait dengan dua TKP ini. Tersangka mengakunya modusnya sama, sebagian tidak ada izin resmi praktik," terangnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas