Polisi Temukan Tulang-belulang Diduga Janin di Saluran Khusus Klinik Aborsi
polisi menemukan sebuah saluran air tersembunyi di balik lantai dan terdapat sejumlah tulang-belulang diduga tulang janin bayi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membongkar lantai toilet di dua klinik yang melakukan praktik aborsi ilegal kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016) petang.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah saluran air tersembunyi di balik lantai dan terdapat sejumlah tulang-belulang diduga tulang janin bayi.
"Ditemukan lobang saluran air khusus di tanah. Setelah kami buka lantainya dan lakukan penyedotan, air kotorannya kami saring dan kami menemukan beberapa tulang dan alat spriral, yang kami duga itu adalah tulang janin bayi," ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid di lokasi, Jalan Cisadane 19, Cikini, Jakpus, Rabu (24/2/2016).
Pantauan Tribun, sebuah mobil tanki penyedot air kotoran dikerahkan untuk menyedot air yang berada di saluran khusus kedua klinik tersebut.
Untuk memastikan tulang-belulang tersebut, polisi membawanya ke Labfor RS Soekamto Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini bukan lobang septictank, tapi lobang khusus dan tersembunyi. Dan letaknya di depan closet. Tulang-tulang ini akan dikroscek ke beberapa saksi dan tersangka," terang Adi.
Terbongkarnya praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan. Dua polwan dikerahkan untuk penyamaran sebagai pasien.
Dua lokasi utama klinik yang melakukan praktik aborsi ilegal dan digerebek tim Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, pada Jumat (19/2/2016), yakni berada di Jalan Cimandiri No 7 dan Jalan Cisadane No 19.
Selain tulang-belulang diduga janin, sebelumnya polisi sudah menemukan sejumlah uang jutaan rupiah, buku daftar pasien, 80 jarum suntik, 15 pembalut wanita, 9 gunting, 3 alat penahan rahim bentuk U, 5 buah besi alat kuret, 8 buah besi alat bantu aborsi, 4 buah besi alat pembersih mulut kelamin dan 1 kantung plastik berisi 1 gumpalan darah yang diduga janin.
Dari dua lokasi klinik yang terungkap, polisi menemukan kembali tujuh klinik lainnya di kawasan Jalan Radeh Saleh yang diduga kuat melakukan praktik aborsi ilegal.
Saat ini, sudah 10 orang, termasuk seorang dokter, yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.