Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebrutalan 'Dokter' Aborsi di Cikini

Tulang-tulang kecil yang diduga dari janin yang diaborsi itu ditemukan di saluran pembuangan khusus.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebrutalan 'Dokter' Aborsi di Cikini
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tulang-tulang kecil yang ditemukan di saluran pembuangan khusus klinik aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Dokter Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Jaya menemukan tulang-tulang kecil di dua klinik aborsi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Tulang-tulang kecil yang diduga dari janin yang diaborsi itu ditemukan di saluran pembuangan khusus.

Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Kasubdit Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, tulang-tulang kecil itu diduga dari janin yang diaborsi dan tidak dibuang ke septic tank.

"Kalau septic tank bercampur tinja. Saluran pembuangan khusus ini tidak menyatu dengan septic tank. Ini saluran khusus untuk membuang janin yang diaborsi," ucap Adi kepada wartawan di salah satu klinik aborsi di Jalan Cisadane, kemarin.

Di klinik ini, saluran pembuangan tersebut tertanam sedalam 1 meter dari kloset. Sementara saluran khusus itu berada dekat dengan kloset tempat pembuangan.

Tulang-tulang kecil itu ada yang berbentuk melengkung, lalu ada pula yang lurus dengan ujung-ujungnya seperti sendi-sendi manusia.

Menurut Adi, berdasarkan keterangan tim dokter forensik, diduga tulang-tulang itu berasal dari janin berusia di atas tiga bulan.

BERITA REKOMENDASI

"Makanya, kami akan membawa tulang-tulang itu ke Laboratorium Forensik untuk menentukan ini tulang manusia atau bukan," katanya.

Adi juga menyebut dua klinik aborsi di Menteng itu melakukan praktik ilegal dengan brutal dan kacau.

Bahkan, salah seorang yang melakukan praktik aborsi adalah lulusan SMP berinisial M.

"Dia itu yang ikut mengaborsi. Kan kacau," ujarnya.

Dokter 75 tahun


Adi menambahkan, pemilik klinik aborsi di Jalan Cisadane, yakni MNN, telah diringkus timnya, Selasa (23/2) malam lalu.

"Dokternya sudah tua, usianya sudah 75 tahun," papar Adi seraya menambahkan, MNN sudah diringkus polisi di rumahnya.

Dikatakan Adi, izin praktik di klinik itu bukan atas nama dokter MNN, tetapi dokter berinisial IO.
"Kami sekarang sedang mencari tahu dokter IO itu di mana. Sebab tidak mungkin dia tidak tahu soal klinik ini," ungkap Adi.

Menurutnya, IO memang seorang dokter ahli kandungan. Sedangkan dokter MNN adalah dokter umum, sehingga tak bisa berpraktik melakukan aborsi.

Sementara itu, untuk klinik aborsi di Jalan Cimandiri, polisi tengah memburu pemiliknya yang berinisial MM. Dari dua klinik ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. (dwi/ote)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas