Polisi Telusuri Jejak Pasien Aborsi dari Buku Tamu
Sejauh ini, aparat kepolisian belum mendapat data berapa orang melakukan aborsi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menelusuri keberadaan para petugas dan pasien aborsi.
Penelusuran dilakukan setelah mendapat petunjuk berupa buku tamu yang ditemukan di dua rumah dijadikan klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
"Kami ada data dan akan melakukan upaya menghadirkan orang-orang di buku tamu itu," tutur Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, Kamis (25/2).
Sejauh ini, aparat kepolisian belum mendapat data berapa orang melakukan aborsi.
Meskipun ada nama di buku tamu itu, namun, dia mensinyalir itu nama palsu.
"Sudah pasti nama yang tertera di buku tamu itu nama palsu, karena mereka pasti menggunakan identitas palsu," kata dia.
Dia berharap dapat mengembangkan kasus ini sehingga menemukan tersangka lain.
Sejauh ini ditetapkan 10 orang sebagai tersangka dari dua klinik aborsi di Jalan Cimandiri No. 7 dan Jalan Cisadane No. 19.
Dari 10 orang tersebut, ada satu orang berprofesi sebagai dokter, satu dokter gadungan, ada tiga asisten dokter, dan ada lima orang calo.