Daeng Azis Ditangkap Saat Sedang Santai di Lobi Kosan
"Dia (Daeng Aziz) ditangkap saat sedang santai-santai di lobi,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara saat sedang santai di sebuah kos-kosan di Jalan Antara No 19, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
"Dia (Daeng Aziz) ditangkap saat sedang santai-santai di lobi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly, Jumat (26/2/2016).
Dalam menangkap pemilik tempat hiburan malam di kalijodo tersebut kepolisian cukup mengerahkan enam anggotanya.
"Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan saat ditangkap," katanya.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.
Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Junianto Hamonangan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.