Polisi Kembali Gerebek Tiga Klinik Aborsi Ilegal di Cikini
Tim Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya mendatangi tiga klinik di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakar
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya mendatangi tiga klinik di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) petang.
Ketiga klinik tersebut diduga kuat tempat praktik aborsi ilegal bagian sindikat yang sebelumnya diungkap polisi.
Ketiga klinik tersebut berada di Jalan Cimandiri nomor 24, Jalan Cisadane 1, dan Jalan Paseban.
Belasan personel dipimpin Kasubdit III Sumdaling, AKBP Adi Vivid melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti di tiga klinik tersebut.
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Tim Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi tiga klinik di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) petang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti USG, kuret, dan sejumlah obat-obatan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penggeledahan di tiga klinik tersebut.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan atas terbongkarnya dua klinik yang melakukan aborsi ilegal di Jalan Cimandiri 7 dan Jakan Cisadane nomor 19 kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jumat (19/2/2016) sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.