Razman Arif Langsung Berikan Pendampingan Tahu Daeng Aziz Ditangkap
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Abdul Aziz alias Daeng Aziz sudah tahu kliennya ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Abdul Aziz alias Daeng Aziz sudah tahu kliennya ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Daeng Aziz ditangkap pada Jumat (26/2/2016) terkait dugaan pencurian listrik selama mengelola kafe di Kafe Intan, Kalijodo.
"Sekarang sedang menuju ke Polres (Polres Metro Jakarta Utara,-red). Pak Azis ditangkap kasus dugaan pencurian listrik," tutur Razman, Jumat (26/2).
Dia mengaku telah mendapatkan informasi dari aparat kepolisian mengenai penangkapan Daeng Aziz.
Namun, dia belum dapat menjelaskan bagaimana pencurian itu terjadi.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.
Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.