Sejak 1990 Daeng Aziz Disinyalir Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Kerugian sementara yang kami dapat secara resmi dari PLN sebesar Rp 500 juta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz diduga mencuri aliran listrik sehingga Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugi hingga miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan Daeng Aziz disinyalir membuat kerugian PLN Rp 500 juta per tahun.
Ini berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kerugian sementara yang kami dapat secara resmi dari PLN sebesar Rp 500 juta. Itu untuk durasi 1 tahun," ujar Kombes Daniel saat dihubungi, Jumat (26/2/2016).
Daeng Aziz telah meninggalkan lokalisasi Kalijodo dan mengelola Kafe Intan sejak 1990.
Dia mensinyalir, sejak tahun itu Aziz mengaliri kafenya menggunakan listrik ilegal.
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan PLN untuk mengetahui berapa lama dan berapa kerugian negara yang telah dicuri atau diambil.
Pihak PLN akan dilibatkan, mengingat kuat dugaan Daeng Azis juga mengaliri listrik ke tempat-tempat hiburan malam di sekitar Kafe Intan.
"Yang terdaftar yang daya watt nya itu kecil tadi itu terdaftar sekitar 5500 watt. Tapi di kabel lain ada yang di cangklong," katanya.
Dia menambahkan, saat ini Daeng Aziz masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
Pihaknya akan meminta keterangan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan listrik tanpa hak.