Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tono Tak Berkutik Kantongi 75 Paket Sabu

Penangkapan bermula dari informasi warga yang merasa resah di sekitar lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tono Tak Berkutik Kantongi 75 Paket Sabu
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Jajaran Polsek Pulogadung saat merilis bandar pemilik 75 paket sabu, Jumat (26/2). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- RO alias Tono (28) diciduk polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan yang berlangsung di Jalan Cemara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/2) malam tersebut, polisi menyita 76 paket sabu dari tangan pelaku.

Kapolsek Pulogadung Kompol Cahyo mengatakan penangkapan bermula dari informasi warga yang merasa resah di sekitar lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa pekan, polisi langsung meringkus pelaku.

"Anggota yang melakukan pengintaian, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, anggota menemukan satu paket kecil sabu dari saku celananya," ungkap Cahyo, Jumat (26/2/2016).

Polisi yang mendapati hal tersebut langsung melakukan pengembangan.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi. Hasilnya petugas menemukan 75 paket sabu yang siap edar seberat 31 gram.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang tinggal di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dhubungi untuk kemudian bertemu di sebuah tempat," katanya.

Selain 75 paket sabu, barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu buah alat timbang, satu buah handphone, satu unit motor Suzuki Satria FU bernopol B 3629 BWQ serta uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 650 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 113 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas