Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelaku Aborsi Gunakan Modus Baru untuk Hilangkan Barang Bukti

Lima klinik telah dilakukan penggeledahan dan empat klinik lainnya telah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diselidiki.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pelaku Aborsi Gunakan Modus Baru untuk Hilangkan Barang Bukti
Tribunnews/Abdul Qodir
Polisi menunjukan tungku pembakar perlengkapan praktik aborsi di klinik Jalan Cisadane nomor 1, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016). Klinik tersebut menjadi satu di antara sejumlah klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menduga kuat para pelaku sengaja melakukan pembakaran terhadap sisa perlengkapan dan obat-obatan setelah melakukan aborsi terhadap pasiennya.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak atau barang bukti praktik aborsi.

"Memang modus-modus pelaku seperti itu. Mereka berusaha untuk mengaburkan atau menghilangkan barang bukti. Modus dahulunya, yakni sisa-sisa operasi aborsi dikubur di tanah. Tapi, kalau begitu kan mudah untuk digali dan ditemukan oleh polisi. Akhirnya sekarang dibuang ke septic tank dan dibakar, atau pun dibuang," papar Kasubdit III Sumbdaling Ditreskrimsus Polda Metro AKBP Adi Vivid.

Diberitakan, polisi membongkar praktik aborsi di sembilan klinik yang ada di kawasan Raden Saleh, Cikini dan Jalan Paseban, Jakarta Pusat.

Lima klinik telah dilakukan penggeledahan dan empat klinik lainnya telah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diselidiki.

Dua klinik utama yang menjadi awal pengungkapan kasus praktik aborsi ini berada di Jalan Cimandiri nomor 7 dan Jalan Cisadane nomor 19. Ada sepuluh tersangka yang ditangkap terkait praktik di dua klinik tersebut.

Mereka adalah Muhammad Nazif alias MN (75 th), seorang asisten dokter lulusan SMP, SAL alias Marijo alias dokter M (39) yang berperan sebagai dokter gadungan karena hanya lulusan SMP, tiga asisten dokter, seorang pengelola klinik dan empat orang calo.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dua dokter, yakni dokter MM dan dokter Ihsan Oesman alias IU, seorang asisten dokter dan seorang calo masih diburu oleh pihak Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus.

Rupanya, dua pelaku utama praktik aborsi, yakni dokter MN dan dokter MM tidak hanya melakukan praktik aborsi di dua klinik tersebut.

Setidaknya ada tiga klinik lainnya yang menjadi tempat praktik medis haramnya itu. Yakni di Cimandiri nomor 24, Jalan Cisadane nomor 1 dan Jalan Paseban nomor 61.

Ketiga klinik tersebut telah digeledah polisi pada Jumat (26/2/2016) petang.

Dari penggeledahan di tiga tempat itu, polisi menemukan beberapa peralatan, perlengkapan dan obat-obatan untuk praktik aborsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas