Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Kalijodo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kalijodo pada Senin (29/2).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Harian Warta Kota/henry lopulalan
WARGA KALIJODO DEMO - Warga Kalijodo berdemo depan Gedung DPRD, Jalan Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2015). Warga yang datang dengan menggunakan 4 bus Pariwisata ini bubar setelah mendapat janji nasibnya akan di perjuangkan oleh Wakil DPRD Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana dapat ganti rugi atau membatalkan pengusuran oleh pemprov. Warta Kota/henry lopulalan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kalijodo pada Senin (29/2).
Para pengguna jalan diimbau supaya tak melalui jalan di sekitar kawasan itu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa itu berupa penutupan jalan dari Traffic Light Jembatan 3 sampai Simpang Kampung Gusti dan Traffic Light Jembatan 2 sampai putaran Jabar Agung.
"Diimbau kepada masyarakat yang tak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," tutur Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Minggu (28/2).
BERITA REKOMENDASI