Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda: Aman, Penertiban Bangunan di Kalijodo

Sampai saat ini tak ada penolakan dari warga.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda: Aman, Penertiban Bangunan di Kalijodo
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kalijodo rata dengan tanah, Senin (29/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, menilai penertiban rumah di kawasan Kalijodo berlangsung aman dan kondusif.

Sampai saat ini tak ada penolakan dari warga.

"Alhamdulillah penertiban berjalan. Yang jelas sampai saat ini tak ada penolakan dari warga," tutur Tito ditemui di kawasan Kalijodo, Senin (29/2/2016).

Dia menjelaskan, penertiban dapat berjalan aman dan kondusif berkat kerjasama semua pihak mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan sekaligus sikap kooperatif dari masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak membongkar menggunakan cara sendiri sehingga hari ini Alhamdulillah sampai dengan pukul 16.00 WIB selesai," kata dia. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 358 bangunan pada Senin ini.

Penertiban dilakukan menggunakan 11 kendaraan alat berat atau becko.

BERITA TERKAIT

Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah bangunan seperti Masjid Al-Mubarokah di Jakarta Barat.

"Kemudian tinggal ada beberapa bangunan yang tak dirobohkan. Hari ini saya kira tuntas kalau belum besok masih ada waktu untuk dirobohkan. Sekali lagi ini menjadi tanggung jawab semua pihak," kata dia.

Dia menambahkan, aparat kepolisian akan bersiaga di tempat itu minimal selama dua hari.

Pengamanan dilakukan sampai kapanpun kalau ada potensial perlawanan, personil keamanan akan ditambah lagi.

"Kalau laporan dari intelijen tak ada apa-apa kami tarik lagi pasukan. Sampai saat ini tak ada," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas