Kenakan Batik Hijau, Ivan Haz Digiring Polisi ke Tahanan
Dengan mengenakan batik hijau lengan pendek, ia diapit petugas kepolisian menuju tahanan Polda Metro Jaya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ivan Haz akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).
Dengan mengenakan batik hijau lengan pendek, ia diapit petugas kepolisian menuju tahanan Polda Metro Jaya.
Ivan Haz tampak berjalan keluar dari gedung Direktorat Kriminal Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dikerumuni sejumlah awak media.
Sebelumnya, Ivan Haz mendatangi Mapolda Metro jaya didampingi kuasa hukumnya Tito Hananta sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.
Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut diperiksa kepolisian sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu.
Namun Ivan Haz mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu ke depan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan surat perintah penahanan baru saja ia tandatangani.
"Malam ini dilakukan penahanan pada yang bersangkutan selama 20 hari ke depan," tegas Krishna di Polda Metro Jaya.
Krishna melanjutkan alasan penyidik menahan Ivan Haz ialah lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, kabur serta mengulangi perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.