Pangdam Jaya: Kalau Tidak Sesuai Prosedur Saya Sudah Digantung Disini
Kalau tidak (prosedural) saya sudah digantung di sini," kata Mayjen Teddy
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana memastikan keterilibatan bawahannya dalam proses penertiban kawasan Kalijodo telah sesuai prosedur.
"Kalau tidak (prosedural) saya sudah digantung di sini," kata Mayjen Teddy di Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, keberadaan aparat dari Kodam Jaya selama penggusuran Kalijodo guna membantu kerja aparat lain, Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, kawasan bekas prostitusi tersebut yang relatif luas, dipandang Teddy, perlu dukungan jumlah personel besar.
"Kita sudah tahu keadaan disini. Kata Pak Kapolda untuk antisipasi perlu kekuatan yang banyak," kata Pangdam Jaya.
"Wilayah sebesar ini supaya aman perlu aparat yang banyak. Terus salah ? Ngak dong. Kita sama-sama hidup di Jakarta kok," katanya.
Teddy malah mempertanyakan balik beberapa pihak yang menentang peran TNI dalam penertiban Kalijodo.
"Saya harus dukung dong permintaan Kapolda. Kalau ada yang permasalahkan, kami pertanyakan. Kenapa kejadian negatif di sini tidak dipermasalahkan," katanya.