Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan Daeng Aziz

Abdul Aziz alias Daeng Aziz hingga saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Utara karena tersandung kasus pencurian listrik.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan Daeng Aziz
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz hingga saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Utara karena tersandung kasus pencurian listrik.

Namun demikian hingga saat ini belum ada permintaan penangguhan penahanan pentolan kawasan Kalijodo tersebut.

"Sampai saat ini kami belum terima surat permintaan penangguhan penahanan dari kuasa hukumnya Daeng Azimzmaupun keluarganya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Senin (29/2/2016).

Ia pun belum mengetahui apakah kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Utara.
Pasalnya saat ini pihaknya masih fokus untuk proses pembongkaran kawasan Kalijodo.

"Saya enggak tahu karena dari subuh berada di Kalijodo, kalau hari ini mungkin saja ke polres tapi saya enggak tahu," ungkapnya.

Sebelumnya Razman mengatakan pihaknya berniat mengajukan penangguhan penahanan Daeng Aziz.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang memikirkan apakah mengajukan praperadilan terhadap kasus yang dihadapi Aziz atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang memikirkan mau ajukan praperadilan atau tidak," katanya. (Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas