Alasan Polisi Belum Usut Kasus Narkoba Anggota DPR Ivan Haz
Sedangkan untuk kasus narkotika yang juga melibatkan Ivan Haz, masih didalami.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk sementara, polisi hanya memproses hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.
Sedangkan untuk kasus narkotika yang juga melibatkan Ivan Haz, masih didalami.
Alasannya karena anggota DPR dari Fraksi PPP ini telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif alias tidak ditemukan barang bukti.
"Untuk kasus narkotika itu lex spesialis berbeda kriminal umum dan khusus. Pemeriksaan urine negatif tanpa barang bukti tak bisa (diproses hukum,-red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Eko Daniyanto, Selasa (1/3/2016).
Meskipun begitu pemeriksaan terkait kasus narkotika tetap dilakukan.
Sebab, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah enam kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu sepajang tahun 2015 sampai 2016.
Transaksi terakhirnya sebanyak dua kali dilakukan pada Januari 2016.
"Ini baru kami dalami. Dilakukan pemeriksaan bukan BAP. Kenapa karena ini negatif," kata dia.