Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PTUN Cek Persiapan Berkas Gugatan Daeng Azis

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Baiq Yuliani, dan Hakim Edi Septa Surhaza.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PTUN Cek Persiapan Berkas Gugatan Daeng Azis
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) akan melakukan pemeriksaan persiapan berkas gugatan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution.

"Iya pemeriksaan persiapan saja. Harusnya pukul 09.00WIB. Tapi belum ada," ujar seorang pegawai PTUN Jakarta.

Berkas yang terdaftar dengan nomor perkara 32/G/2016/PTUN-JKT atas nama Abdul Azis dkk tersebut, dilayangkan kepada Walikota Jakarta Utara.

Razman yang sebelumnya sempat ditemui pada saat penggusuran terjadi, mengatakan akan melayangkan kembali gugatan lain dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Kalau kemarin itu, pengeluaran surat peringatan pertama (SP1), besok akan saya gugat Gubernur DKI," jelasnya, Senin (29/2/2016).

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Anggota 1, Baiq Yuliani, dan Hakim Anggota 2, Edi Septa Surhaza.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara dari pantauan Tribunnews, kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution belum datang di PTUN Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas