Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTUN Cek Persiapan Berkas Gugatan Daeng Azis

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Baiq Yuliani, dan Hakim Edi Septa Surhaza.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PTUN Cek Persiapan Berkas Gugatan Daeng Azis
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) akan melakukan pemeriksaan persiapan berkas gugatan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution.

"Iya pemeriksaan persiapan saja. Harusnya pukul 09.00WIB. Tapi belum ada," ujar seorang pegawai PTUN Jakarta.

Berkas yang terdaftar dengan nomor perkara 32/G/2016/PTUN-JKT atas nama Abdul Azis dkk tersebut, dilayangkan kepada Walikota Jakarta Utara.

Razman yang sebelumnya sempat ditemui pada saat penggusuran terjadi, mengatakan akan melayangkan kembali gugatan lain dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Kalau kemarin itu, pengeluaran surat peringatan pertama (SP1), besok akan saya gugat Gubernur DKI," jelasnya, Senin (29/2/2016).

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Anggota 1, Baiq Yuliani, dan Hakim Anggota 2, Edi Septa Surhaza.

Berita Rekomendasi

Sementara dari pantauan Tribunnews, kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution belum datang di PTUN Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas