Tak Mungkin Kulit Kabel Sengaja Dibuang di Saluran Air, Ini Penjelasan PLN
Karena itu, lanjut Mambang, tidak mungkin kulit kabel tersebut sengaja dibuang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), angkat biacara atas kasus penemuan limbah kulit kabel yang menyumbat saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut pihaknya, tidak mungkin kulit kabel tersebut dibuang dengan sengaja. Pasalnya, kulit kabel itu memiliki nilai jual.
"Armor (kulit kabel yang disebut kupasan kabel atau pelindung kabel) ini ada nilainya, bisa dijual. Sekarang begitu banyak, 12 truk banyak lho, ada berapa duit tuh," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Disjaya Mambang Hertadi ketika dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Karena itu, lanjut Mambang, tidak mungkin kulit kabel tersebut sengaja dibuang. Meskipun, ia tidak mengetahui berapa nilai jual dari kulit-kulit kabel tersebut.
Ia pun memastikan bahwa kabel-kabel tersebut bukanlah milik PLN. Namun, jika memang terbukti merupakan miliknya, maka ia akan mem-blacklist vendor yang mengerjakan.
"Nggak ada masalah dengan PLN. Jika memang terbukti vendor PLN yang melakukan, kita akan kasih sanksi mereka. Akan kita blacklist, jika itu vendor, nggak mungkin buang-buang gitu karena armor itu ada nilainya," jelasnya.
Menurut Mambang, dari sampel yang dibawa, armor tersebut berdiameter 3 sampai 5 cm. Panjang potongannya sekira 150 hingga 180 cm.
Sementara, kabel milik PLN, menggunakan kabel berdiameter diatas 10 cm. Dengan panjang kupasan 45 sampai 75 cm.
"Kabel penampang PLN yang dulu dipakai itu 150 mm, tapi sekarang nggak dipakai lagi sudah beberapa tahun yang lalu. Kita pakai 240 mm. Jadi armornya diatas 10 cm. Kita pakai kabel SUTE yang dibikin pabrikan. Pabrikan itu kan dijual kemana-mana, bisa ke gedung-gedung bertingkat untuk sistem kelistrikan mereka. Dari situ, kita nggak pakai lagi kabel kecil tanggung itu," jelas Mambang.
Kupasan kabel itu menurut mambang yang disebut sebagai armor, atau pelindung kabel. Sehingga, kalau ada kabel, lapis dalam itu kabel intinya.
Kemudian ada karet plastik, dilapisi lagi oleh bungkusan karet yang lain, lalu baru dilapisi armor supaya terjaga dari barang tajam atau benda keras, kemudian dilapisi karet luar.
Penyelidikan
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang ditemukannya kabel-kabel di gorong-gorong tersebut.
"Kami sudah ke TKP sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki siapa yang naruh benda-benda itu, kapan ditaruh dan untuk apa?" tegasnya.