PLN dan Telkom Diperiksa Polda Metro Terkait Sumbatan Kabel
Pemeriksaan pihak PLN dan Telkom sebagai saksi. Ini dilakukan untuk menggali keterangan terkait penemuan kabel
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pihak PLN dan Telkom terkait penumpukan kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, membenarkan ada pemeriksaan pihak PLN dan Telkom tersebut.
"Pemeriksaan benar dilakukan terkait bungkusan kabel," tutur Mujiono kepada wartawan, Jumat (4/3/2016).
Dia menjelaskan, pemeriksaan pihak PLN dan Telkom sebagai saksi. Ini dilakukan untuk menggali keterangan terkait penemuan kabel yang menimbulkan genangan air itu.
Namun, dia belum dapat menentukan kapan waktu dan tempat pemeriksaan. Dia tak mau mengungkapkan lebih rinci mengenai pemeriksaan itu sebab ini masih ranah penyelidikan.
"Pemeriksaan belum ditentukan jam berapa. Bisa siang, sore atau bahkan malam. Pemeriksaan juga belum pasti di sini atau di tempat lain," tambahnya.
Untuk mengungkap ada apa dibalik penemuan kabel itu, aparat kepolisian pada Jumat ini meninjau lokasi.