Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daeng Aziz Dijamin Sang Istri Ajukan Permohonan Penangguhan Penahan

"Saya mengira untuk kasus ini, saya dengan Krishna Murti bersepakat akan melakukan pemeriksaan kalau masih ditahan diperiksa, kalau sudah tak ditahan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daeng Aziz Dijamin Sang Istri Ajukan Permohonan Penangguhan Penahan
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Daeng Aziz mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Permohonan penangguhan penahanan diajukan Senin (7/3/2016).

"Saya baru mengajukan tadi ke Polres Jakarta Utara tertanggal hari ini. Yang menjamin, istri beliau dan yang kedua adik kandung beliau," tuturnya ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).

Dia menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan diajukan supaya aparat Polda Metro Jaya dapat memeriksa Daeng Aziz terkait kasus mucikari.

Dia mengklaim mempunyai kesepakatan dengan Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.

"Saya mengira untuk kasus ini, saya dengan Krishna Murti bersepakat akan melakukan pemeriksaan kalau masih ditahan diperiksa, kalau sudah tak ditahan akan datang kemari untuk memeriksa kapan saja," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, pria asal Sulawesi Selatan itu telah satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk kasus mucikari.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Utara karena yang bersangkutan sedang ditahan di sana.

"Maka Polda yang memeriksa ke sana," ujarnya.

Dia menambahkan, pengajuan penangguhan penahanan baru dilakukan pada Senin ini karena takut yang bersangkutan menghalangi penertiban lokalisasi Kalijodo, perbatasan antara Jakarta Utara-Jakarta Barat.

"Logika saya sederhana, kemarin saya tak mengajukan penangguhan penahanan. Kami akan bertemu semua ingin kepingin berjalan dengan baik. Ada kehawatiran setelah saya lihat Daeng ini memang tokoh tentu dia punya pengikut," ungkapnya.

Saat ini, Daeng Aziz mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencurian listrik selama mengelola tempat usaha di Kalijodo.

Selain tersandung masalah hukum di Mapolres Metro Jakarta Utara, dia juga berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus mucikari selama mengelola tempat usaha di Kalijodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas