Razman: Ahok Abaikan Surat Komnas HAM
Komnas HAM telah berkirim surat ke Ahok. Namun, surat tak digubris.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo, menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan tindakan semena-mena saat menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim surat kepada pria yang akrab disapa Ahok itu untuk menunda penertiban.
Namun, Ahok tak mengindahkan surat itu sehingga dilakukan pembongkaran Kalijodo, Senin (29/2/2016) lalu.
"Komnas HAM berkirim surat kepada pak gubernur. Pak Abbas (Hafid Abbas, Komisioner Komnas HAM) mengatakan agar ditunda (pembongkaran Kalijodo). Tetapi itu diabaikan pak Ahok," kata Razman, Senin (7/3/2016).
Setelah menerima laporan Kalijodo akan ditertibkan, kata dia, warga didampingi tim kuasa hukum mengadu ke Komnas HAM.
Komnas HAM telah berkirim surat ke Ahok. Namun, surat tak digubris.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Pak Abbas dan kami akan jumpa pers menyikapi ini. Versi pak Abbas selaku komisioner Komnas HAM ada pelanggaran. Kira-kira seperti itu perkembangannya. Kami mendesak masa Komnas HAM tak didengarkan gubernur," ujar Razman.