Pelaku Pembunuhan Juragan Rental PS Ditangkap di Lampung
Dia tewas dibunuh pada Minggu (6/3) malam.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polsek Cengkareng dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pembunuhan Susanto alias Ong (37).
Ong merupakan pemilik tempat rental Play Station (PS) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia tewas dibunuh pada Minggu (6/3) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan pelaku pembunuhan Ong melarikan diri ke Lampung. Mereka ditangkap pada Selasa (8/3) dini hari.
"Kami menangkap dua orang pelaku berinisial S(17) dan S(17) yang ditangkap dinihari tadi di Lampung," tutur Didik Sugiarto kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat adanya pemeriksaan yang signifikan dari beberapa saksi dan juga hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menangkap pelaku, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Pihaknya meemeriksa tersangka untuk menggali motif dan kronologis peristiwa tersebut.
"Dari keterangan beberapa saksi yang kami mintai keterangan semuanya mengarah kepada kedua pelaku" kata dia.
Selain mengamankan dua pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti satu unit HP dan dua unit Play Station.