Dua Penghuni Lapas Nusakambangan Kendalikan Peredaran Sabu Internasional
"TS dan JK merupakan tahanan di Lapas Nusakambangan yang mengendalikan peredaran sabu ini. JK merupakan warga negara Malaysia,"
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta meringkus enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Kepala Unit III Prekursor Subdit IV Direktorat Narkoba Polri, AKBP Venny Yulius dalam gelar perkara, Kamis (10/3/2016) mengatakan, keenam tersangka yang diringkus berinisial CD, SS, RT, SC, TS, dan JK.
"TS dan JK merupakan tahanan di Lapas Nusakambangan yang mengendalikan peredaran sabu ini. JK merupakan warga negara Malaysia," kata Venny.
Dari keenam tersangka, diamankan kurang lebih 1,8 kilogram narkotika jenis sabu.
Venny menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka CD yang merupakan warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta.
"CD kedapatan membawa 25 paket kecil sabu. Disembunyikan di dalam gulungan ikat rambut yang dilapisi kertas karbon, " kata Venny.
Berdasarkan keterangan CD, narkoba tersebut tadinya hendak diantar olehnya kepada seorang tersangka berinisial SS.
"Saat hendak kami bekuk di sebuah hotel kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, SS sempat melarikan diri. Sempat terjadi aksi baku tembak. Walau hari itu berhasil lolos, SS berhasil kami ringkus beberapa hari kemudian di Ciamis," kata Venny.
Dari keterangan SS, terungkap bahwa sabu yang dibawa CD rencananya akan diserahkan ke dua tersangka lain, yakni pasangan suami istri RT dan SC.
"Pasangan suami istri ini pun kami tangkap. Barulah kemudian terungkap bahwa peredaran sabu ini dikendalikan dua tersangka yang sedang mendekam di Lapas Nusakambangan," kata Venny.
Menurut Venny, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
"Dari keterangan sementara, kami kantongi satu nama lain berinisial D yang merupakan warga negara India. D inilah yang mengirimkan sabu dari India. Sekarang sudah masuk daftar pencarian orang kami, " kata Venny. (Banu Adikara)