Tiga Kata 'Mengerikan' Ancaman ke Menteri Yuddy: Jenis Binatang, Goblok dan Bantai
Ada tiga kata 'mengerikan' yang disinyalir menjadi alasan pihak Menteri Yuddy Chrisnandi laporkan seorang guru honorer.
Editor: Robertus Rimawan
Karena itu, dia meminta semua pihak melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional.
"Yang dilaporkan adanya ancaman yang dikirim melalui nomor HP yang tak jelas siapa pemiliknya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan."
"Semua sama di depan hukum, karena itu, beri kesempatan penegak hukum melaksanakan tugas. Ini murni dugaan tindak pidana," katanya.
Pasal yang disangkakan kepada terduga, tambah Herman, adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP.
Ditengok rekan
Tiga guru honorer, perwakilan dari PGRI dan anggota DPR, Arsul Sani mendatangi Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016) siang.
Mereka hendak membesuk seorang guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38).
Arsul yang mengenakan batik motif hijau datang seorang diri didampingi seorang penyidik ke dalam rutan sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia menengok Mahsudi lantaran simpati dengan masalah yang menimpa warga asal dapilnya itu.
"Mau nengok Pak Mashudi," ujar Arsul.
Sementara, tiga guru honorer dari DPP FHK2I dan tiga pembina PB PGRI datang satu jam berikutnya.
"Saya sudah datang sejak sehari Mashudi ditahan. Ini yang kelima. Kami datang bersama ketua DPW dan DPC dan kemarin-kemarin ada beberapa guru honorer yang sudah membesuknya. "
"Ini bentuk dukungan moril kepada teman seperjuangan, teman satu profesi yang sedang tertimpa musibah," kata Wakil Ketua Umum DPP FHK2I, Andi Nurdiansyah, sesaat memasuki rutan.
Tak banyak barang yang dibawa oleh mereka untuk diberikan ke Mashudi yang tengah mendekam di balik jeruji besi.
Hanya terlihat enam botol air minum kemasan.
Mashudi sendiri telah mendekam di Rutan Ditreskrimum sejak diamankan oleh petugas Ditreskrimsus PMJ dari rumahnya,Brebes, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2016. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi/Abdul Qodir)