KFC Harus Bertanggungjawab dan Menghentikan Lomba Makan
Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Komsumen Indonesia (YLKI) meminta KFC segera menghentikan acara perlombaan makan 5 menit berhadiah Rp 5 miliar yang diselenggarakan oleh restoran cepat saji tersebut.
Hal ini menyusul tewasnya Fredy Jayadi (45), saat mengikuti acara itu di KFC Taman Semanan, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016) kemarin.
"KFC harus bertanggungjawab baik secara pidana atau perdata. Patut diduga tindakan itu melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen" kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2016).
Menurut Tulus berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen maka para konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa.
"Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan," ucapnya.
Masih menurut Tulus, lomba makan merupakan tindakan yang tidak etis secara sosial, dan tidak sesuai etika ketimuran bahkan tindakan yang tidak agamis.
Pasalnya acara ini dilakukan disaat masih banyak orang yang kekurangan gizi dan kelaparan.
"Lomba makan tidak lebih hanya tindakan promosi oleh KFC untuk mengenalkan produknya pada anak-anak secara dini. Hentikan lomba makan dengan alasan apapun," tegasnya.
Lebih lanjut kasus tersebut kini dalam penyelidikan Polres Jakarta Barat, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti berikut keterangan saksi.
Sementara itu, KFC Taman Semanan, yang menjadi lokasi berlangsung acara telah ditutup dan dipasangi garis polisi untuk kebutuhan penyelidikan.
“Kami masih selidik. Penyebab pasti kami belum tahu,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto.
Kejadian bermula saat lomba diikuti oleh tiga orang termasuk korban.
Panitia penyelenggara memberikan tiga potong sayap ayam KFC. Siapa tercepat menghabiskan ayam itu akan menjadi pemenang.
Fredy telah menghabiskan ayam ketiga, lalu, secara tiba-tiba, dia tersedak.
Korban langsung minum air putih. Kemudian, korban diberi pertolongan dan langsung dibawa ke klinik Yasa Husada di Jalan Pulo Indah RT/RW 001/08, Kelurahan Duri Kosambi.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga, dokter menyatakan nyawa korban tak tertolong.
Untuk kepentingan visum et repertum, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.